PESSEL, METRO – Petugas gabungan terdiri Babinsa Nagari Salido, lima orang anggota Koramil IV Jurai, Nagari Salido, Kepala Kempung Salido, Kepala Kampung Pasar Salido serta pihak Bhabinkamtibnas Polsek IV Jurai melakukan penertiban lokasi yang diduga judi sabung ayam, Minggu (28/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas informasi warga mulai resah akan keberadaan judi sabung ayam di daerah bukit Jang Juaro, Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, turun ke lokasi judi sabung ayam. Namun, saat dilakukan penertiban oleh tim gabungan lokasi judi sabung ayam dalam keadaan kosong dan tidak ada permainan.
Sementara itu Kapolsek IV Jurai AKP. Raplen SH melalui Bhabinkamtibnas Nagari Salido Brigadir Rivo Olandha, S,H didampingi Babinsa Serda R. Sibalingga mengatakan, menanggapi pengaduan dari masyarakat di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai yang mulai resah keberadaan lokasi sabung ayam, di kampung bukit Jang Juaro kampung Luar Salido Kecamatan IV Jurai. “ Atas laporan dan keluhan warga, ia bersama pihak Babinsa, serts pihak nagari, turun bersama,” ujar Brigadir Rivo.
Brigadir Rivo menuturkan, pada kesempatan itu bersama Babinsa serta anggota Koramil IV Jurai dan perangkat Nagari Salido, menyampaikan himbuan pada pemilik lokasi judi sabung ayam tersebut untuk tidak lagi membuka tempat sabung ayam.
Namun, kata Rivo jika masih didapatkan permainan judi sabung ayam lagi, maka pemilik lokasi judi sabung ayam mau dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
“ Kita, Bhabinkamtibas dan Babinsa sifatnya hanya mendapingi pihak Nagari, untuk melakukan penertiban lokasi tersebut,” tegas Rivo didampingi Serda R. Sibalingga.
Karena sifatnya baru pembinaan, maka tim gabungan turun hanya memintak kepada pemilik lokasi judi sabung ayam untuk tidak menyediakan tempat judi sabung ayam di tempat tersebut. Karena tindakan tersebut telah melanggar atura dan mengancam kondisi Khamtibmas. (rio)