Program JAMBA dan JAMSAR Sentuh Masyarakat

BUKITTINGGI, METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi gelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019. Upacara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, dihadiri Walikota dan unsur Forkopimda lainnya ini, dilaksanakan di Halaman Kejari Bukittinggi, Senin (22/07).
Dalam upacara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas, membacakan amanat Jaksa Agung, yang mengharapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan untuk dapat meneguhkan kembali komitmen untuk semakin meningkatkan pengabdian dalam menciptakan NKRI yang maju, unggul, tangguh, adil dan makmur.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan perintah harian, kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Tingkatkan profesionalitas, kemampuan perorangan dan satuan. Pupuk semangat solidaritas. Tingkatkan keberanian dan kejujuran. Kukuhkan jiwa korsa.
Persiapkan diri untuk mengabdi, bekerja sepenuh hati, demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan negeri. Selain itu, Kajari Bukittinggi Feri Tas menjelaskan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah mengadakan serangkaian kegiatan, termasuk pencanangan dua program utama. Program Jaksa Masuk Balai Adat (JAMBA) dan Jaksa Masuk Pasar (JAMSAR).
“Program ini pertama dilaksanakan dan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan perintah Jaksa Agung untuk melahirkan inovasi yang dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Terkait program Jamba, Feri Tas menjelaskan, peran Niniak Mamak serta tokoh adat lainnya, tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, Kejari Bukittinggi laksanakan terobosan dengan membaur bersama masyarakat adat untuk menciptakan Jaksa yang dekat masyarakat.
“Kami berubah dan langsung menyentuh masyarakat. Jika ada masalah yang terjadi di masyarakat adat, seperti masalah perselisihan tanah dan masalah adat lainnya. Kami akan lakukan upaya prefentif. Kami siap dihubungi kapanpun dan siap jemput bola untuk membahas, mencarikan solusi dari permasalahan adat yang terjadi,” ujar Feri Tas.
Terkait, program Jaksa masuk pasar, didasarkan pada Bukittinggi sebagai kota perdagangan dan memiliki banyak Pasar tradisional. Kejari Bukittinggi akan bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan kondisi pasar yang kondusif.
“Jika ada oknum di Pasar yang tidak memenuhi kewajibannya, kami dari Kejari Bukittinggi akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai dengan kewenangan kami. Intinya pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi program Jamba dan Jamsar ini. Karena persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, harus diantisipasi agar tidak berlarut larut.
“Banyak masalah yang timbul di tengah masyarakat, khususnya masalah adat, terkait tanah dan lain sebagainya. Tentu akan ada pencerahan dari Kejaksaan terkait masalah adat yang tidak pula bertentangan dengan aturan hukum. Program Jaksa masuk pasar, juga sangat membantu pemerintah, mengantisipasi pelanggar perda dan aturan hukum lainnya. Ini sangat kami dukung, agar masyarakat Bukittinggi memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” jelas Ramlan.
Wako menambahkan, ukuran kesadaran hukum, bukan dari banyaknya jumlah hukum. Namun, dengan jumlah perkaranya rendah, itu merupakan sebuah keberhasilan kesadaran hukum. “Untuk mewujudkan itu, merupakan tugas kita bersama, untuk bekerja profesional,” pesan Wako.
Dalam upacara itu, juga diberikan penganugrahan tanda satya lencana karya kepada PNS di lingkungan Kejari Bukittinggi yang telah bekerja dengan penuh pengabdian, disiplin berdasarkan Pancasila selama 10, 20 dan 30 tahun lebih, serta dapat dijadikan teladan bagi karyawan lainnya.(u)

Exit mobile version