PADANG, METRO – Untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat, jajaran Polsek Nanggalo membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asik bermain biliar yang meresahkan masyarakat. Pembubaran tersebut dilakukan di Jalan Sungai Deli Blok X No 9 RT 004 RW 004 Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kamis (16/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Informasi yang diterima koran ini pembubaran sekelompok pemuda yang main bilyard tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang resah akan ulah sekelompok pemuda yang setiap harinya bermain biliard bahkan ada indikasi main judi di sana.
Petugas pun langsung mengarah ke sebuah warung yang dijadikan arena bermain bilyard tersebut, petugas yang datang membuat sekelompok pemuda itu pun kaget karena mereka tidak tahu adanya Polisi yang akan datang ketempat mereka.
Disana petugas dari Polsek Nanggalo langsung mengumpulkan sejumlah pemuda yang lagi asik bermain bilyar, bahkan pemilik tempat pun dikumpulkan. Disana mereka semua diberi peringatan dan disuruh membubarkan diri kerumah masing-masing.
Kapolsek Naggalo AKP Ridwan mengatakan, kegiatan ini adalah patroli dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, tawuran dan balap Liar. Ketika petugasnya melakukan patroli rutin, terdapat laporan masyarakat adanya sejumlah pemuda yang bermain bilyard sambil bermain judi dan mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kita kesana, memang benar disana ada sejumlah pemuda yang lagi asik bermain meja bilyard dan mengeluarkan bunyi yang keras sehingga mengganggu kenyamanan warga, “ ujar Ridwan.
Dijelaskan lagi, disana pihaknya mengumpulkan pemuda-pemuda itu dan pemilik tempat yaitu sebuah warung disana pihaknya hanya melakukan persuasif dan peringatan.
“Kita beri peringatan kepada sejumlah pemuda dan kita bubarkan, serta kepada pemilik tempat juga kita ingatkan. Kalau kita temukan lagi, kita tidak segan-segan akan membawanya ke Kantor Polisi dan barang buktipun akan kita bawa, “ungkap Ridwan. (r)
Komentar