TANAHDATAR, METRO – Untuk meminimalisir segala bentuk perbuatan Pekat yang mengganggu kesucian bulan Ramadhan, Tim Gakkumda Tanahdatar terus menelusuri nagari demi nagari di Tanahdatar. Di mana tujuannya untuk menemukan segala bentuk pelanggaran yang akan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah.
Kepala Satpol PP Damkar Tanahdatar Yusnen, SAg MSi didampingi Bustamar SE, Kabid Gak Perda dan Bina PPNS mengatakan, tim gabungan yang diperkuat Pol PP, TNI dan Polri ini, menyasar sebuah kedai nasi di sisi jalan lurus nagari Tanjung Barulak Kecamatan Tanjung Emas.
”Di lokasi terlihat sebuah truk dan beberapa sepeda motor parkir di depan kedai yang sepanjang tahun berdagang nasi itu. Curiga dengan aktivitas di dalam kedai, Tim yang langsung masuk kedalam kedai,” ujar Yusman didampingi Elfiardi SH Kasi Penegakan Perda ini, Rabu (15/5) sekitar pukul 11.00 WIB
Dikatakan, benar saja, meski hari masih pagi rupanya didalam kedai semua lauk sudah lengkap untuk dijual, dengan nasi dua termos dan di meja kasir terlihat, dua bungkus nasi yang telah dipesan. Namun pembelinya keburu kabur saat petugas datang, ini adalah kali kedua Tim Gakkumda mendatangi kedai yang sama, Minggu (12/5) lalu.
Petugas melakukan pendekatan persuasif dengan mengimbau pemilik berinisial “J” (52) untuk tidak menjual nasi saat umat muslim berpuasa, namun himbauan ini tidak diindahkan dan mereka tetap melakukan aktivitasnnya. Sehingga Rabu kemarin pemilik kedai diharuskan membuat perjanjian ke kantor Satpol PP Damkar, setelah sejumlah dagangannya diamankan sebagai barang bukti.
Sebelum sampai dikedai milik “J”,Tim juga telah menertibkan sejumlah pedagang nasi bandel seperti di Batu Balang, Setangkai maupun Lubuak Jantan, untuk tahap awal semuanya diambil tindakan persuasif dengan harapan agar mereka berjualan untuk keperluan berbuka saja, namun apabila masih membandel akan diambil tindakan lebih tegas. (ant)
Komentar