SOLOK, METRO– Belum lagi berhasil terungkap kasus dua tahanan pencurian dan narkoba yang kabur sekitar 2014 lalu, kini kasus serupa terjadi lagi di LP Klas II B Solok. Buktinya usai menjalani sidang, tahanan Lapas Klas II B Solok kabur, Kamis (6/8) sekitar 17.30 WIB kabur.
Tahanan bernama Jon alias Kolak (36)— kasus narkoba, berhasil kabur di halaman Lapas ketika hendak masuk ke dalam Lapas. Informasi dirangkum POSMETRO, sebelum kabur tahanan menjalani persidangan di PN Solok. Diduga ketika akan masuk ke dalam Lapas, pelaku berhasil kabur dari pengawalan petugas ketika turun dari mobil tahanan.
Tahanan yang menjalani persidangan dalam kasus narkoba itu, spontan membuat petugas kalang kabut. Sempat dilakukan pengejaran, namun tahanan berhasil kabur.
Namun hingga berita ini dilansir, informasi kaburnya tahanan dari Lapas Klas II B Solok ini masih simpang siur. Petugas Lapas tengah sibuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang berhasil kabur.
Kepala LP II B Solok, Heru Sprianto, yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan peristiwa kaburnya tanahan di halaman Lapas.
“Memang benar dia kabur, persisnya ketika akan digiring menuju pintu gerbang lapas.” ujarnya ketika dihubungi via handphone.
Sementara itu Kabid Keamanan, Kemenkumham Sumbar Eria Gulman menyesali adanya kasus tahanan kabur. ”Ini adalah tindakan yang sangat memalukan. Perlakuan terdakwa pada saat sidang harus benar-benar diawasi oleh pihak pengadilan atau pihak terkait seperti pihak LP. Kami juga meminta pertanggungjawaban dari Kalapas Klas II B Solok memintai kronologis kejadiannya. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas Eria. (vko/ped)