PADANG, METRO – Lagi, puluhan pasangan berlawanan jenis pria dan perempuan bukan pasangan suami istri terjaring Tim gabungan Satpol PP bersama SK4 Pemko Padang, Minggu (17/3). Dalam operasi yustisi yang digelar pada Minggu dini hari tersebut, 12 orang wanita dan 12 orang laki-laki diamankan petugas dari kamar Hotel Mervit. Sedangkan satu orang pengunjung wanita tidak memiliki KTP di PUB Tee Box juga diamankan petugas.
Hotel Tiga Tiga yang berada di Jalan Veteran diperiksa petugas, selanjutnya hotel yang berada di Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat juga digeledah petugas. Dari setiap kamar yang diperiksa oleh petugas ternyata di kamar-kamar hotel ditemukan pasangan yang bukan suami istri. Untuk selanjutnya pasangan ilegal ini terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses sesuai aturan.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan, operasi ini digelar dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) Serta kegiatan dalam Padang anti maksiat.
“Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan seperti Damarus. Namun, di lokasi ini nihil dari tindak pelanggaran Perda, hanya di Kafe Mr Brown petugas mengamankan dua kardus minuman beralkohol,” ujar Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Selain itu, pemilik tempat hiburan ini diminta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan. (r)