PESSEL, METRO – Permasalahan berawal dari kecelakaan lalu lintas, antara Usman dengan Ujang kemudian berujung ke kantor polisi. Pasalnya, menahan sepeda motor Honda Revo sehingga berujung ketidak senangan pihak yang sepeda motornya ditahan lalu melapor ke Polsek Linggo Sari Baganti, berhasil diselesaikan cara mediasi dilakukan Polsek Linggo Sari Baganti.
Mediasi masalah itu sendiri diadakan di Pelanta Mediasi Polsek Linggo Sari Baganti, Kamis (14/3) dihadiri kedua pihak berselisih, yaitu masyarakat serta pihak ninik mamak dan Babinkamtibnas Polsek Linggo Sari Baganti.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S,IK,SH,MM melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu.Hardi Yasmar, SH mengatakan, jajarannya tetap komit untuk menyelesaikan persoalan perselisihan antar warga binaannya secara musyawarah dan kekeluargaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan telah terwujudnya mediasi di Palanta Mediasi Polsek Linggo Sari Baganti, berhasil menyelesaikan perselisihan warga binaannya Permasalahan berawal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara sepeda motor kedua belah pihak dan pihak Usman kontra Ujang.
kemudian Sampan mengambil dan menahan sepeda motor Honda Revo milik warga Sihel yang berujung ketidak senangan pihak yang sepeda motornya ditahan lalu melapor ke Polsek Linggo Sari Baganti“ Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Palanta Meditasi Polsek Linggo Sari Baganti yang dihadiri, kedua belah pihak yang berselisih serta mamak dan Babinkamtibmas,” ujar Kapolsek.
Terang Kapolsek, setelah melalui proses musyawarah penuh kekeluargaan akhirnya mediasi tersebut antara kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dimana pihak korban mengembalikan Motor Pelaku, dengan menuangkan di Surat pernyataan Perdamaian. (rio)