PAINAN, METRO– Pascaberedarnya video mesum yang tersebar di media sosial (Medsos) dan membuat heboh pengguna sosial media, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Sumbar, AKP Riko Yumasri, Rabu (5/8) menindaklanjuti laporan LP: /127/B/VIII/2015 dengan meminta keterangan dari ahli forensik.
Berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kapolres Pesisir Selatan, Riko akan turunkan tim PPA berkoordinasi dengan ahli forensik,untuk mengkaji video yang beredar di internet. Dalam waktu dekat dirinya akan memanggil saksi-saksi guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
”Kita berangkat ke Jakarta-Surabaya, untuk meminta keterangan ahli forensik. Karena ini menyangkut Undang –Undang Khusus ITE,” katanya.
Riko menambahkan, hingga saat ini dirinya belum bisa memastikan sejauh mana kronologis kejadiannya. Bagaimana video ini bisa beredar di intenert dan siapa pelaku penyebaran video.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi menambahkan, masalah video mesum harus dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. ”Kita telah instruksikan Satreskrim memanggil saksi-saksi, korban dan meminta keterangan ahli forensik guna petunjuk lebih lanjut lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, tidak terima video anak perempuannya disebar dalam media sosial, ES (41), seorang sopir di Painan sambil taburangsang mendatangi petugas piket Polres Pesisir Selatan. Dalam laporannya tersebut, pelapor mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa video anak perempuannya tersebar di media sosial.
Tidak mau diperlakukan seperti itu, pelapor akhirnya mendatangi petugas piket Polres Pesisir Selatan untuk melaporkan JR (22) dan WD (17), seorang wanita muda yang diduga mengunggah video tersebut.
Menurut pengakuan pelapor, peristiwa tersebut diduga kuat terjadi pada Selasa (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, keberadaan korban memang tidak terlihat oleh pelapor. Begitu juga hubungan antara Bunga (18) – nama samaran yang merupakan anak pelapor dengan Alek (20) – nama samaran. (cr15/ped)
Komentar