Lapas Dukung BNNP Kembangkan Kasus Peredaran Narkoba

PADANG, METRO – Pihak Lembaga Permsyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak BNNP Sumbar yang akan melakukan pengembangan kasus terhadap narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas. Seperti yang diketahui, BNNP Sumbar baru saja melakukan penangkapan terhadpa empat oramg tersangka yang kedapatan akan menyelundupkan 1 kilogram sabu yang berasal dari Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan, rencananya sabu itu akan diserahkan kepada barapidana berinisial A yang saat ini tengah menjalani hukuman di dalam Lapas Kelas II A Padang.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Muaro, Padang, Arimin mengatakan, pihakya tentu sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan BNNP Sumbar maupun Kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jika memang ada narapidana yang terlibat.
“Kita sangat terbuka dalam hal ini. Narapidana berinisial A yang disebut oleh BNNP sebagai pengendali narkoba itu memang warga binaan kita. Dia sedang menjalani hukumannya disini. Saya lupa entah berapa tahun vonisnya,” kata Arimin kepada wartawan Jumat (8/3).
Arimin menambahkan terkait kasus yang menyeret seorang narapidana tersebut masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Pihaknya tentu mendukung sepenuhnya langkah-langkah tindakan yang dilakukan oleh BNN maupun kepolisian dalam pengembangan kasus.
“Narapidana itu masih di tempatkan di tahanan biasa dan belum ditempatkan di ruang khusus. Karena belum ada laporan resmi dari pihak BNNP Sumbar bagaimana kelanjutan kasusnya,” ungkap Arimin.
Arimin menuturkan untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkotika ke lapas yang dipimpinnya, seluruh petugas lapas serta peralatan yang ada dimanfaatkan secara optimal, termasuk juga memantau modus melempar narkotika dari luar. “Antisipasi kita periksa barang orang yang masuk maupun yang keluar lapas. Kami ada alat X-ray di pintu utama, itu yang kita gunakan secara maksimal jangan sampai ada barang terlarang masuk ke lapas Padang. Anggota kami ada di masing-masing pos, selalu terisi. Jadi, jangan sampai terjadi pelemparan atau lain-lain,” ungkap Arimin.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar AKBP Emrizal Hanas mengatakan terkait adanya dugaan keterlibatan narapidana berinsial A yang berada di dalam Lapas, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus. Langkah awal, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas.
“Untuk menjerat narapidana bernisial A itu tentu butuh mengumpulkan bukti-bukti dulu. Kalau memang ada bukti kuat, kita akan periksa narapidana yang diduga memesan sabu itu. Tadi (kemarin red) kita juga sudah melakukan tes urin terhadap narapidana itu, hasilnay negatif,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version