PADANG, METRO–Dua pengangguran Pino (19) dan Yudi (34) warga Alanglaweh, Kecamatan Padang Selatan, kemarin dibekuk petugas Reskrim Polsekta Padang Selatan. Dua pelaku dibekuk, karena dituduh mencuri tabung gas berat 3 KG milik warga seorang ibu rumah tangga (IRT) Ratna Wati, masih warga Alanglaweh.
Dua pelaku dibekuk polisi saat berada di kawasan Pasar Mudik, malam Jumat (2/10) lalu. Menindaklanjutinya, dua pelaku digiring ke Mapolsekta Padang Selatan untuk dimintai keteranganya. Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.
”Apakah ada tempat kejadian peristiwa (TKP) lain atau hanya itu kita masih melakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana, melalui Kapolsekta Padang Selatan AKP Eri Yanto kepada POSMETRO.
Dikatakan Eri Yanto, sebelumnya warga seputaran Alanglaweh banyak yang tapakiak terutama ibu rumah tangga (IRT) karena tabung gas ukuran 3 KG banyak hilang. Padahal tabung gas itu adalah pemberian Pemko Padang untuk mereka. Namun saat kejadian baru satu orang korban yang melapor yakni Ratna Wati.
Beranjak dari laporan IRT itulah, tim Reksrim melakukan penyelidikan. Kepada petugas korban mengaku kehilangan tabung gas Kamis 26/9) lalu. Namun pelaku baru bisa dibekuk Jumat (2/10) saat berada di kawasan Pasar Mudik.
Saat dibekuk, dua pengangguran ini mengaku tabung gas itu dicuri karena desakan ekonomi. Biasanya dia bisa menjual tabung gas itu seharga Rp150 ribu. Namun barang bukti (BB) lain ada yang dipakai pelaku.
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan. Bisa saja ada lokasi lain tempat mereka beraksi. ”Kita belum bisa menentukannya. Saat ini pelaku diancam Pasal 363 pencurian malam hari dengan hukuman 5 tahun. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, BB pun sudah diamankan,” ujar Eri Yanto. (ped)