Ombudsman Sigi Kasus Kekerasan Santri

PADANGPANJANG, METRO – Proses perkara kekerasan terhadap santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Iklas, X Koto, Tanahdatar, 7 Ferbuari lalu  disigi Ombudsman. Pasalnya, Plt Ketua Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, bersama tim melakukan investigasi dan memintai klarifikasi  dari pihak Ponpes terkait kasus yang saat ini  masih ditangani  Penyidik  Polres Padangpanjang, Rabu (27/2).
Kedatangan Ombudsman ke Ponpes tersebut, diungkapkan Adel Wahidi, bertujuan untuk melakukan investigasi dan  pengumpulan  sejumlah data-data terkait  perkara di lingkungan Ponpes.  Telah terjadinya sebuah peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa salah seorang santri tersebut telah menjadi atensi Ombudsman untuk dikaji.
”Ya, kita sudah datangi Ponpes melakukan pengecekan langsung  tempat kejadian perkara. Tidak hanya itu, kita juga mengambil data- data yang kita perlukan  sekaligus meminta klarifikasi pada pihak Ponpes terkait kasus ini,” sebut Adel, Rabu (27/2).
Atas peristiwa meninggalnya salah seorang santri akibat terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara  berulang, Adel menilai, adanya indikasi kelalaian dari pihak Ponpes dalam mengawasi kehidupan santri dilingkungan  asrama.
”Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara ini.  Ini baru pemeriksaan pertama yang kita lakukan. Sementara kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,”sebut Adel singkat.
Sementara Sekretaris yayasan Nurul Iklas, Anggi RA Putri, membenarkan  Ponpes  telah didatangi pihak Ombudsman untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di Ponpes Nurul Iklas itu.
“kita sudah dampingi Ombudsman dan memberikan keterangan yang dibutruhkan,” ujar Anggi  Pada PosmeTro saat dikonfirmasi.
 Ketika ditanyakan Koran sejumlah isu miring yang berkembang ditengah masyarakat Padangpanjang,  Batipuh dan X  Koto (Pabasko) pascaperistiwa, terkait terlibatnya salah sorang anak pejabat tinggi Yayasan melakukan pemukulan pada korban, Anggi membantah seraya menjelaskan  sesuai data yang diperolehnya dari 17 santri yang terlibat  tidak ada anak dari petinggi, pengurus ataupu guru yang terlibat.
”Ya, saya juga dengar isu berkembang. Namun,  itu tidak benar sama sekali. Kita juga telah melakukan pengecekan dan mendata santri,” tegas Anggi.
Terkait belasan santri yang terlibat, sebut Anggi lebih lanjut, tidak dilakukan penahanan oleh pihak polres Padangpanjang. Hingga saat ini santri masih berada pondok dan terus mengikuti  proses pembelajaran.
“Santri tidak dilakukan penahanan, satri dititip di asrama.  Sejauh ini kasus masih menjalani proses hukum.  Ya,  kita serahkan prosesnya pada hukum,” sebut Anggi. (rmd)

Exit mobile version