Batang sawit, lokasi seorang IRT dikuburkan setelah dibunuh suaminya sendiri.
PARIAMAN, METRO–Jajaran Polres Pariaman hingga kini masih meraba-raba keberadaan tersangka Z yang diduga membunuh istrinya dengan sebilah pisau dapur dengan sangat sadisnya di bawah pohon sawit Kukualang Paingan, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman. Sampai hari ini, tersangka Z belum berhasil ditangkap.
Namun, beberapa hari yang lalu polisi telah sukses menangkap Al (20), warga Tiku, Kabupaten Agam karena diduga terlibat membantu tersangka Z menguburkan jasad istrinya di bawah batang pohon sawit sekitar lokasi penemuan mayat.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Hidup Mulia ketika menjawab pertanyaan POSMETRO kemarin mengakui, masih memburu tersangka Z yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan korban Afrezi Arifin (23), Ibu Rumah Tangga (IRT) tinggal di Korong Lohong, Kenagarian Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau.
Tersangka yang berhasil ditangkap polisi adalah berinisial AL karena membantu tersangka utama dalam menguburkan korban dibawah batang pohon sawit. AL ditangkap Jajaran Polres Pariaman di rumah bakonya, Bugus, Kota Padang. Kenagarian Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau di bawah batang sawit.
“Sekarang AL dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui keterlibatannnya dalam kasus Z yang nekat membunuh istrinya dengan tiga lubang di bagian perut. Sehingga, istri Z tewas dengan cara sangat sadis. Bahkan, Z dan AL bersama-sama menggali kuburan korban usai dibunuh dengan sebilah pisau dapur,” ungkapnya.
Sayangnya, katanya, sampai hari ini pelaku utama dugaan pembunuh istri di wilayah hukum Polres Pariaman masih berkeliaran di lapangan, karena keberadaannya belum diketahui. Meski begitu Jajaran Polres Pariaman telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku dengan membentuk tim pemburu.
Identitas dan foto pelaku utama berinisial Z (20) pengangguran tinggal di Kantarok Batang Gasan telah disebar Polres Pariaman ke seluruh penjuru. Bahkan Polres Pariaman telah melakukan koordinasi dengan Polres lain di Nusantara ini. Jajaran Polres Pariaman juga meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. Selanjutnya, Polres Pariaman mendorong pihak keluarga untuk mencari pelaku dan segera serahkan ke Polres Pariaman.
Sebelumnya, sang istri ditusuk tiga lubang oleh mantan suami lalu dikubur di kebun sawit. Akhirnya, mayat korban ditemukan masyarakat dan petugas Polsek Sungai Limau dalam kondisi dikubur di bawah pohon sawit Kukualang Paingan, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Kamis (24/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korbannya, Afrezi Arifin (23) Ibu Rumah Tangga (IRT) tinggal di Korong Lohong Kenagarian Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Padangpariaman. Namun, sang suami yang diduga sebagai pembunuh berinisial Z (20) pengangguran tinggal di Kantarok Batang Gasan hingga kini masih dalam pemburuan pihak kepolisian. (efa)
Komentar