Selama Rentang Januari 2019, Polres Bukittinggi Ungkap 15 Kasus Narkoba

BUKITTINGGI, METRO – Sat Narkoba Polres Bukittinggi telah mengungkap 15 kasus penyalahgunaan Narkoba yang beredar di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur selama rentang Januari 2019.
Wakil Kepala Polres Bukittinggi Kompol Sumintak mengatakan, dari 15 kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 60 gram sabu-sabu dan satu kilogram ganja.
“Hingga Januari 2019, dari 15 kasus tersebut kami menangkap 13 tersangka laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Sumintak, Kamis (31/1).
Dikatakan Sumintak, cara efektif untuk memutus rantai peredaran narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga yaitu berupa bimbingan dari orangtua terhadap anak kemudian melalui peran aktif dari tokoh agama atau tokoh masyarakat.
“Dimulai dari keluarga, orangtua bentengi anak dengan aktivitas positif. Bagi masyarakat kami juga imbau agar segera melapor jika menemukan ada aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal,” ujar Sumintak.
Tanpa peran aktif masyarakat tersebut, menurutnya kepolisian akan kesulitan menuntaskan kasus narkoba. Karena dalam hal itu pencegahan lebih baik, dengan peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan dan menginformasikan.
Sebelumnya, selama rentang tahun 2018, Polres Bukittinggi mengungkap 61 kasus narkoba. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 53.802 gram dengan 58 tersangka, ganja seberat 46.491 gram dengan 22 tersangka serta ekstasi sebanyak 493 butir.
Hal itu menandakan bahwa Bukittinggi sudah menjadi tujuan peredaran narkoba, bukan lagi daerah perlintasan dalam peredaran narkoba.
“Karena itu kami ingatkan lagi peran keluarga agar membentengi anak. Kami juga harapkan peran tokoh masyarakat yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Sumintak.
Sementara, Dir Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ma’Mun mengatakan, Narkoba meupakan musuh bersama masyarakat di negeri ini. Maka butuh kerjasama semua unsur masyarakat dalam memeranginya. Memerangi peredarannya maupun penggunaannya narkoba.
“Mulailah memerangi peredaran Narkoba dari lingkungan terkecil kita yaitu keluarga. Untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga kita jgn sampai menjadi hamba narkoba,” ujar Ma’mun. (cr8)

Exit mobile version