Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali menggelontorkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah kepada nagari se- Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan DBH ini dilakukan langsung Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Wakil Bupati, H Amrizal Dt Rajo Medan, bersamaan dengan penyerahan Pagu Anggaran Dana Desa (PADD) dan Alokasi Dana Nagari (ADN) kepada wali nagari se Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Jumat (25/01).
Ada sekitar Rp 3,1 miliar DBH Pajak dan Retribusi Daerah yang disalurkan Pemkab Dharmasraya untuk nagari se Dharmasraya pada tahun ini. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,2 miliar untuk 52 nagari.
Peningkatan jumlah DBH , sebut bupati, jelas sangat bergantung pada pajak dan retribusi yang berhasil dipungut. Untuk itu, kepada seluruh nagari agar ikut membantu peningkatan pajak dan retribusi yang disetor ke daerah, agar DBH yang diterima pernagari juga meningkat.
“Terutama untuk PBB. nagari perlu melakukan terobosan atau inovasi yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak, tetapi juga capaian target dan manfaatnya bagi pembangunan,” tandas bupati.
Tidak hanya itu, bupati juga meminta agar DBH juga dimanfaatkan untuk dukungan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, yaitu kegiatan operasional petugas di nagari dalam rangka mendukung pencapaian target pajak daerah dan retribusi daerah serta pemutakhiran data. (g)