2019, Aparatur Nagari Terima Tunjangan Peningkatan Honorarium

Segenap aparatur pemerintah nagari di Kabupaten Dharmasraya pantas tersenyum dan bersyukur. Karena pada tahun 2019 ini Pemkab Dharmasraya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan wali nagari dan perangkat nagari lewat tunjangan dan peningkatan jumlah honorarium.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, usai menyerahkan Pagu Anggaran Dana Desa (PADD) dan Alokasi Dana Nagari (ADN) kepada wali nagari se Dharamsraya, di Auditorium Dharmasraya, Jumat (25/01).
Dikatakakan bupati, hal ini dilakukan karena pemerintah daerah menyadari beban tugas aparatur pemerintah nagari semakin hari semakin berat. Sehingga harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan. Bahkan, tidak hanya untuk aparatur pemerintah nagari, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan biaya operasional lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di nagari.
Di antara kenaikan penghasilan untuk aparatur pemerintah nagari itu, dipaparkan bupati, adalah tunjangan jabatan untuk wali nagari sebesar Rp 500 ribu perbulan, yang sebelumnya tidak ada. Kemudian juga ada honorarium untuk wali nagari sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari (PKPKN) sebesar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 800 ribu perbulan, tergantung jumlah anggaran. Di mana sebelumnya, honor ini hanya diberikan sebesar Rp 500 perbulan untuk seluruh wali nagari.
Untuk Sekretaris Nagari, juga diberikan tunjangan sebesar Rp300 ribu perbulan, yang sebelumnya belum pernah ada. Serta honorarium sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Nagari sebesar Rp300 ribu hingga Rp 600 ribu perbulan, tergantung jumlah anggaran. Sebelumnya, honor ini hanya diberikan sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk beberapa orang perangkat nagari.
Sementara untuk Kaur, Kasi dan Kepala Jorong juga diberikan tunjangan sebesar Rp 200 ribu perbulan, yang pada tahun sebelumnya tidak ada. Juga untuk staf wali nagari diberikan kenaikan Siltap sebesar Rp 800 ribu per bulan, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 600 ribu perbulan.
Begitu juga dengan operasional lembaga-lembaga kemasyarakatan nagari yang ada di nagari. Pada tahun ini, Bamus Nagari akan mendapatkan operasional sebesar Rp 7,5 juta sampai Rp 12,5 juta per tahun, tergantung jumlah personil Bamus Nagari. Sementara pada tahun sebelumnya, operasional ini hanya diberikan sebesar Rp 5 juta pertahun.
Kemudian, operasional jorong tahun lalu yang hanya Rp 4 juta pertahun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp juta pertahun. Operasional pemuda dari sebelumnya hanya Rp 5 juta pertahun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp10 juta pertahun.
Operasional LPM tahun lalu yang hanya Rp2,75 juta pertahun, kini menjadi Rp 3,5 juta pertahun. Operasional KAN yang tahun sebelumnya hanya Rp 2,5 juta per tahhun, kini dinaikkan menjadi Rp 3,5 juta pertahun.
Serta untuk operasional PKK nagari yang sebelumnya hanya Rp Rp 8 juta pertahun, ditingkatkan menjadi Rp 10 juta pertahun. Begitupun dengan operasional PKK Jorong, dari sebelumnya hanya Rp 2 juta pertahun, ditingkatkan menjadi Rp 3 juta pertahun.
Bahkan tidak itu saja, pemerintah daerah tahun ini juga menganggarkan uang pembinaan dan narasumber sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dimana tahun sebelumnya tidak ada.
Bupati berharap, dengan adanya tunjangan dan naiknya jumlah honorarium untuk aparatur pemerintah nagari, diharapkan dapat mendorong kinerja aparatur pemerintah nagari, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih meningkat lagi. (g)

Exit mobile version