Diimingi Kerja di PT Igasar, Jutaan Rupiah Raib

KTP milik Egit yang ditinggal kepada korban untuk meyakinkan upaya yang dilakukannya membuahkan hasil.
PADANG, METRO–Maksud hati hendak membahagiakan anak, usai tamat kuliah langsung kerja, namun justru sebaliknya terjadi. Diimingi mendapat pekerjaan di PT Igasar, namun uang Rp7,8 juta raib. Setelah ditungggu beberapa hari, akhirnya pelaku diketahui berinisial EP alias Egit (25) justru kabur. Hingga kini tidak tahu lagi rimbanya.
Nuraini (51), ibu rumah tangga (IRT), warga Alai Parak Kopi, Padang Baru Timur, Kecamatan Padang Utara, selaku korban akhirnya melaporkan perbuatan Egit ke petugas Polresta Padang. Sesuai No: LP/1363/K/IX/SPKT Unit I. Hingga berita ini diturunkan kasus dugaan penipuan ini masih dalam penyelidikan.
Menurut pengakuan Nuraini, kepada POSMETRO di rumahnya kemarin mengaku, sebelum kejadian itu terjadi menimpa dirinya, ia semula pergi ke Pasar Alai untuk berbelanja. Usai berbelanja, korban menuju TK Bhayangkari Alai.
Dengan maksud melihat seorang teman yang sedang menunggu anak pulang sekolah, tiba tiba korban didatangi seseorang yang tak lain adalah istri Egit. Awalnya pembicaraan biasa saja, namun sampai ke persoalan pekerjaan untuk anak korban. YL (22), mengaku kepada korban bahwa suaminya Egit bisa memasukan anak korban sebut saja bernama Budi (20) untuk  bekerja di PT Igasar.
Memasang jurus mautnya, esoknya pelaku bersama istrinya datang lagi ke rumah korban untuk meyakinkan untuk bisa bekerja di PT Igasar. Dengan penampilan yang tidak mencurigakan, saat itu saya seperti terhipnotis saja. ”Saat pelaku meminta uang panjar, awalnya Rp2 juta, untuk persiapan masuknya lamaran, saya berikan saja. Bahkan untuk meyakinkan saya, KTP alsinya ditinggal,” aku korban.
Dikatakan Nuraini, permintaan uang sebanyak itu tidak berhenti sampai di situ saja. Kepada korban pelaku juga meminta uang baju, uang pendidikan ke Medan, dan uang selama berada di Medan sehingga uang  milik korban berjumlah sekitar Rp7,8  juta sudah berpindah tangan kepada pelaku.
Berhubung janji pelaku anak korban akan masuk training di Medan 11 September 2015 lalu tidak kunjung terbukti, maka korban akhirnya menelepon pelaku. Pelaku yang tinggal dengan mertua di  Kompleks Banuaran Indah Blok K, Kelurahan  Banuaran Nan XX,  Lubukbegalung ini, marah-marah. Dengan banyak alasan, akhirnya korban bersama suaminya dan seorang familinya melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku.
”Saat koordinasi dengan mertua pelaku, tidak bisa menjawab. Bahkan sang mertua sudah pasrah dengan perbuatan menantu itu. Laporkan saja ke polisi buk. Alah ndak talok dek ambo doh. Ibuk urang  yang untuk sekian kali mah,” jelas Nurani, seperti yang dikatakan sang mertua pelaku saat melakukan koordinasi malam sebelum melapor ke petugas piket Polresta Padang.
Sementara Kasatreskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur Felani mengaku laporan korban sudah masuk. Korban melapor Jumat (4/9) sekitar pukul 12.20 WIB, sesuai No.LP 1363/K/IX/2015/SPKT I. (ped)

Exit mobile version