Praktik Perjudian IRT Dibongkar

Tim Khusus Polres Payakumbuh sedang berada di lokasi arena perjudian song. Polisi sedang melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
PAYAKUMBUH, METRO–Berkat apiknya penyelidikan yang dilakukan tim Satreskrim Polres Payakumbuh, Sabtu (19/9) siang, berhasil membongkar kompolotan judi di Pakan Sinayan, Kenagarian Koto Nan Ompek. Dalam aksinya, komplotan judi paling dicari polisi ini, awalnya tidak mengetahui adanya polisi masuk ke rumah seseorang warga. Tanpa perlawanan, akhirnya lima orang pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani didampingi Kasatreskrim AKP Tendri Wardi mengaku, adanya kasus penangkapan judi song yang melibatkan ibu ibu itu. ”Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak lima orang pelaku. Yang jelas, jajaran Polres Payakumbuh akan mengungkap hingga ke akar-akarnya,” ujar Yuliani.
Sebelumnya, lanjut Yuliani, sebelum digerebek, tim sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dan sudah melakukan identifikasi di sekitar lokasi yakni Pakan Sinayan, Kenagarian Koto Nan Ompek, Payakumbuh Barat. Hasil laporan masyarakat bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan sekali.
Apalagi di sekitar lokasi banyak pemukimanan penduduk dan beberapa sekolah. Beranjak dari hasil penyelidikan itu tim langsung berggerak ke tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk memastikan laporan itu. ”Benar saja, di lokasi kami melihat sebuah rumah milik warga yang di dalamnya sedang bektivitas judi song. Tanpa menunggu lama, kami melakukan penggerebekan,” ujar Yuliani lagi.
Menindaklanjutinya, saat ini lima pelaku yang terdiri dari ibu rumah tangga ini masih dalam pemeriksaan. Penyidik hingga kemarin masih melakukan pengembangan.
”Mereka terancam pasal 303 tentang perjudian. Untuk sementara barang bukti (BB) kartu remi dan sejumlah uang tunai sudah diamankan,” tandas Yuliani. (ped)

Exit mobile version