TANAHDATAR, METRO – Sumpah Sati Bukik Marapalam yang melahirkan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, (ABS-SBK) Syara’ Mangato Adat Mamakai sebagai identitas masyarakat Minangkabau dikukuhkan kembali di Puncak Pato Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Utara Tanahdatar, Sabtu (15/12).
Unsur tigo Tungku Sajarangan ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai serta bundo kanduang di depan unsur masyarakat Minang yang hadir, bersepakat untuk menjaga amanah Sumpah Sati Bukik Marapalam. “Tagak kami indak bakisa, duduak indak baraliah, kok hiduik kadipakai, mati kaditumpang, kami pacik arek ganggam taguah, nan tabuhua takabek arek dalam pituah ABS-SBK, Syara Basandi Kitabullah, Adaik Bapaneh, Syara’ Balinduang, Syara’ Mangato Adaik Mamakai”.
Isi Sumpah Sati Bukik Marapalam dibacakan A. Dt Mangkhudum serta penandatangannya dilakukan unsur ninik mamak yang diwakili Ketua LKAAM Tanah Datar Hafzi Dt Batuah, unsur alim ulama diwakili Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, unsur Cadiak Pandai diwakili Akademisi Prof. Mestika Zed, unsur Bundo Kanduang diwakili Prof. Rauda Thaib serta disaksikan Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi dan Dr Yunizal Yunus dari Bakor KAN Sumbar.
Kegiatan yang merupakan rangkaian Milad ke- 50 MUI Sumbar didahului dengan Muzakarah atau Seminar yang mengangkat tema “Menguatkan kembali Sumpah Sati Bukik Marapalam sebagai Prinsip Hidup Orang Minangkabau.
Bupati Tanahdatar Irdinansyah Tarmizi mengungkapkan, Pemkab Tanahdatar sangat mendukung kegiatan ini. “Berawal dari diskusi sederhana saya dengan Buya Gusrizal tentang ABS-SBK. Kegiatan ini untuk menjabarkan nilai-nilai ABS-SBK dan untuk memastikan apakah Sumpah Sati Bukik Marapalam itu benar-benar ada atau hanya cerita saja, mengingat ada berbagai pendapat tentang ini,” terang bupati.
Dikatakan, kalau hal ini berlangsung terus dikhawatirkan generasi muda nanti tidak paham tentang ABS-SBK, sejarah tempatnya di mana sumpah sati ini dicetuskan. “Dalam seminar hal ini bisa kita kupas bersama-sama, kemudian bisa dilahirkan rekomendasi-rekomendasi tentang sejarah Sumpah Sati Bukik Marapalam, kalau masih ada ragu, silahkan lakukan lagi penelitannya,” ujar bupati.
Walaupun ada perdebatan tentang kegiatan ini, tetapi ini merupakan niat baik untuk meluruskan sejarah dan mewarisi kepada generasi muda.
Dijelaskan untuk kawasan Puncak Pato, saat ini sedang dilakukan pemugaran dengan anggaran provinsi, kabupaten dan dana nagari. “Dengan harapan tempat tersebut benar-benar menjadi objek wisata sejarah dan sebagai bukti-bukti kebesaran ajaran Islam,” ujarnya.
Buya Gusrizal Gazahar menyampaikan, menyikapi perkembangan terakhir masyarakat Sumatera Barat yang merupakan daerah asal Minangkabau, rasa khawatir dan cemas tidaklah cukup. Kemaksiatan yang menjadi-jadi seperti perzinahan, perbuatan kaum sodom (LGBT), narkoba, perjudian dan lainnya, sudah sepatutnya memaksa masyarakat Minangkabau untuk melakukan muhasabah atau evaluasi terhadap kondisi dan langkah-langkah masa lalu.
“Muhasabah ini diharapkan bisa menjadi titik tolak lahirnya langkah-langkah ke depan untuk Ranah Minang yang ideal dalam cerminan ABS-SBK, Adat Mangato Syara’ Mamakai, yang selama ini diagung-agungkan,” ujar Gusrizal.
Dikatakan Buya, walaupun pakar sejarah tidak sepakat tentang kapan terjadinya peristiwa itu. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya telah menjadi bai’at bersama masyarakat Minang dalam mengimplementasikan tuntunan syariat dan menjalankan kehidupan sehari-hari. (ant)
Komentar