Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO JUSTICIA

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Redaksi
Sabtu, 09 April 2022 | 09:19 WIB
JELASKAN— Plt. Juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat menjelaskan kepada wartawan menyikapi kasus itu.

JELASKAN— Plt. Juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat menjelaskan kepada wartawan menyikapi kasus itu.

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp 72 miliar dan USD 2.700 ke kas negara. Uang ter­sebut merupakan hasil ram­pasan dari kasus korupsi yang men­jerat mantan Men­teri Kelau­tan dan Peri­kanan Edhy Pra­bowo. Uang hasil rampasan tersebut disetorkan ke kas negara lantaran hukuman Edhy Prabowo dan lainnya sudah dinyatakan ber­ke­kua­tan hukum tetap.

 “Jaksa Eksekutor KPK Hendra Apriansyah melalui Biro Keuangan melakukan penyetoran ke kas negara uang rampasan dari barang bukti perkara terpidana Ed­dy Prabowo dan kawan-ka­wan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam kete­rangan­nya, Jumat (8/4).

Fikri mengatakan uang itu disetorkan ke kas negara berdasarkan tuntutan jaksa KPK. Pria berlatar belakang jaksa itu menyampaikan penyetoran itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pemulihan kerugian ke­uangan­ negara.

“KPK terus menge­depan­kan pemidanaan perampa­san hasil korupsi sebagai bagian efek jera dan kemu­dian dilakukan penyetoran hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi mau­pun TPPU yang ditangani KPK dimaksud ke kas ne­gara,” kata Fikri.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor men­jatuhkan hukuman lima ta­hun penjara terhadap Edhy. Vonis tersebut sesuai de­ngan tuntutan jaksa penun­tut pada KPK. Namun, vonis Edhy diperberat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam proses banding, ha­kim menjatuhkan pidana sem­bilan tahun penjara terhadap Edhy Prabowo.

Tak terima hukumannya diperberat, Edhy menga­ju­kan kasasi ke MA. Hakim MA menolak kasasi Edhy namun menganulir vonis PT DKI dan mengembalikan vonis Edhy menjadi lima tahun penjara. (tan/jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Senin, 22 September 2025 | 19:26 WIB
Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 09 September 2025 | 12:02 WIB
Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Senin, 08 September 2025 | 11:27 WIB
Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:56 WIB

Kejari Pessel Akui Laporan Karhutla Nihil

Rabu, 25 September 2019 | 19:00 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Sabtu, 09 April 2022 | 09:19 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana
BERITA UTAMA

Dilepas Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, UNP Turunkan Ribuan Mahasiswa Ikuti KKN di Lokasi Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:56 WIB

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung, PLN Masuki Tahap Pengoperasian Pembangkit

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:54 WIB
Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB
Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025