Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO JUSTICIA

Baru Lulus SMA, Eks Pelajar Ikut Jaringan Sabu

Redaksi
Jumat, 10 Februari 2017 | 19:24 WIB

BALI, METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng Bali menggulung satu jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS) yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt. Total ada tiga orang terduga anggota jaringan yang ditangkap.
Salah seorang di antaranya adalah mantan terpidana kasus narkotika yang kembali berulah dengan menjadi bandar SS. Polisi membekuk jaringan asal Desa Ringdikit itu pada Kamis (2/2) pekan lalu.
Penangkapan berawal ketika polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika di Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit. Polisi mendapatkan informasi tentang warga bernama Kadek Melani alias Melan (19) asal Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bubunan, Seririt yang membeli sabu-sabu.
Polisi lantas menguntit Melan dan mengintainya selama beberapa jam. Ternyata, Melan masuk ke salah satu rumah di wilayah Ringdikit. Di sana polisi menunggu beberapa lama dan langsung melakukan penggerebekan. Ketika itu Melan ditangkap tengah mengonsumsi sabu-sabu seorang diri. Barang buktinya adalah satu paket sabu-sabu seberat 0,64 gram.
Polisi langsung mengembangkan kasus itu hingga mengantongi nama I Gusti Ayu Made Dwi Mawati alias Ayu (19), asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit. Kini, cewek yang baru lulus SMA pada pertengahan 2016 itu memang pengangguran.
Konon dia kini menyambi sebagai penjual narkoba. Ketika polisi menangkap Ayu, kondisinya sedang on alias dalam pengaruh sabu-sabu. Barang buktinya adalah satu paket sabu-sabu dengan berat 0,31 gram. Dari Ayu, polisi kembali mendapatkan informasi bahwa barang itu diperoleh dari seseorang yang bernama I Gusti Kade Joni Eka Putra alias Joni (30), asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Ringdikit.
Joni pernah menjadi penghuni Lapas Kerobokan karena kasus narkoba. Dia baru bebas pada tahun 2016 lalu dan kini kembali berulah di Buleleng. Ketika rumah Joni digerebek dan digeledah, polisi menemukan paket sabu-sabu.
Barang haram itu disembunyikan dalam celana dalam wanita. Sabu-sabu yang dibungkus dalam tempat permen itu seberat 3,59 gram netto. Selain itu polisi juga menemukan uang tunai Rp 1,8 juta, yang diduga hasil penjualan narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap itu diduga beroperasi dalam sebuah jaringan. Joni berperan sebagai bandar, Ayu berperan sebagai kurir, sementara Melan sebagai pelanggan. Namun, polisi tak serta-merta percaya Melan sekadar pengguna.
“Profesinya sebagai ibu rumah tangga, jadi sangat janggal dia bisa beli narkoba. Kami masih dalam lagi jaringan ini,” katanya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.Secara khusus, polisi mendalami peran Joni.
“Dia mengaku barangnya dari Denpasar. Kami coba menelusuri kebenarannya seperti apa,” kata Adnyana.
Sementara itu, Joni berdalih baru setahun ini menjadi bandar narkotika. Padahal, sebelumnya dia sudah pernah dijebloskan ke Lapas Kerobokan gara-gara masalah serupa. Joni mengaku membeli narkotika dari seseorang di Denpasar. Satu paket SS seberat satu gram dia beli dengan harga Rp 1,8 juta.
“Saya beli di Denpasar sama orang luar, bukan beli sama orang dalam (Lapas Kerobokan). Biasanya kalau sudah dapat, saya kasih ke Ayu,” kilahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga tahanan Mapolres Buleleng itu kini terancam hukuman penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. (jpnn)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Penyidikan Dugaan Korupsi APB Nagari Pauh Duo Nan Batigo Dimulai Kejari Solsel

Senin, 22 September 2025 | 19:26 WIB
Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Lansir BBM Bersubsidi di SPBU Liki, Polres Solsel Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 09 September 2025 | 12:02 WIB
Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Polres Solok Selatan Tangkap Pemuda Diduga Setubuhi Adik Kandung

Senin, 08 September 2025 | 11:27 WIB
KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

KPK Setor Rp 72 Miliar Milik Edhy Prabowo ke Negara

Sabtu, 09 April 2022 | 09:19 WIB
Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Dipecat Tanpa Alasan yang Jelas, LBH GP Ansor Sumbar Perjuangkan Nasib Perangkat Nagari           

Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:34 WIB
Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Dituduh Berbuat Asusila, Tas Malah Diembat Saat Lengah di kota Padang

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:56 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang
BERITA UTAMA

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025