CIREBON, METRO – Seorang anak SD memerkosa siswi SMP di sebuah gubug Blok Kandang, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sukana (39), orang tua korban, bercerita, putrinya LR (14) berkenalan dengan seorang laki-laki dari jejaring sosial Facebook, berinisal MN, pelajar kelas VI SD.
Dari perkenalan itu, korban dengan pelaku samakin dekat, dan saling tukar nomor telephone. Lama-lama, keduanya membuat janji untuk bertemu di sebuah tempat.
Tepatnya Sabtu malam, 28 Januari 2017 lalu, sekitar pukul 19.00, putrinya itu dihubungi oleh pelaku melalui pesan singkat. Korban langsung mengiyakan ajakan sang pria untuk pergi ke sebuah gubug di tengah kebun. Di situ lah korban diperkosa oleh pelaku.
“Di gubuk itu putri saya diberi minum es dan diberi pil destroy. Lalu pusing dan lemas. Saat itulah putri saya diperkosa oleh pelaku dan dua temannya,” katanya saat dimintai komentar di kediamannya, Rabu (8/2).
Pelaku lainnya adalah DI (19), warga Palimanan Barat, serta AP (20), warga Desa Panongan.
Setelah diperkosa, korban diantar pulang sekitar pukul 21.30 dalam kondisi mabuk dan tidak bisa diajak bicara. ”Anak saya pulang-pulang kondisinya berantakan. Diajak bicara nggak nyambung. Setelah saya beri minum air hangat dan disuruh mandi, baru dia cerita telah diperkosa oleh tiga orang,” katanya.
Dari pengakuan putrinya, dia langsung menghubungi mandor setempat untuk mendampinginya mencari pelaku. Namun saat dilakukan pencarian, kedua pelaku lainnya atas inisial DI dan AP sudah melarikan diri. Sedangkan MN dengan didampingi orang tuanya, langsung dipertemukan di balai desa.
“Pada saat dilakukan mediasi, pelaku MN mengakui perbuatannya, bahkan orang tuannya meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kami tidak terima, dan harus diselesaikan dengan jalur hukum,” katanya.
Sementara itu Mandor Desa Palimanan Barat, Sunarto mengatakan bahwa permasalahan yang dialami oleh warganya ini sudah melampaui batas, lantaran seorang anak SD dan teman-temannya telah berani memperkosa anak SMP kelas II.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Joni, yang disampaikan oleh Petugas PPA IPDA Irwan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kasus tersebut. Menurutnya tidak menutup kemungkinan petugas lain yang menanganinya. (jpnn)
Komentar