Dugaan Pencabulan Calon SPG; Foto Bugil Berserak di HP Supervisor Gadungan

ilustrasi
PADANG, METRO–Kasus dugaan pencabulan terhadap calon SPG kian terkuak. Hasil pemeriksaan polisi, di dalam HP milik tersangka Jefri Anda (30), ditemukan banyak foto bugil wanita muda. Diduga, foto-foto didapat, dengan modus mengiming-imingi korban jadi SPG.
”Pemuda penganggur, warga Jalan Banuaran itu diduga telah beraksi lebih dari satu kali. Pasalnya, dari handphone milik pelaku yang disita polisi, ternyata ditemukan banyak foto-foto tidak senonoh, yang diduga foto orang yang menjadi korbannya,” terang Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana.
Kapolsek Padang Timur Kompol Febgendri mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik dan pihaknya akan terus mengorek keterangan dari pelaku. ”Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan akan mendalami kasus penipuan yang diikuti dengan pencabulan ini. Dari keterangan sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya,” kata Kapolsek.
Kanitreskrim Iptu Jaswir ND menuturkan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengembangan hanya dari. keterangan pelaku, pasalnya setelah dilakukan pengecekan pada handphone pelaku itu banyak ditemukan foto-foto tidak senonoh.
”Diduga foto itu diambil sendiri oleh pelaku dan disimpan di handphone tersebut. Artinya tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Untuk itu kita terus memintai pengakuan dari pelaku, dan menanyai satu per satu orang yang ada di foto tersebut kepada pelaku, apakah mengenai atau tidak,” kata Jaswir.
Selain itu, Jaswir menuturkan selain mengorek keterangan dari pelaku, pihaknya juga berupaya mencari tahu orang yang ada di dalam foto yang diduga menjadi korbannya. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepada warga yang merasa telah menjadi korban tipu daya pelaku, agar segera melapor ke Polsek.
”Saat ini baru ada satu korban yang melapor. Kita menghimbaun kepada siapapun yang nenjadi korban atau mengetahui siapa korbannya, harap melaporkannya ke pihak berwajib. Itu untuk mempermudah pengungkapan kasus,” ujar Jaswir.
Jaswir menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku dengan modus mengimingi korban akan diterima bekerja sebagai SPG, dengan gaji yang cukup tinggi dan diiklankan di salah satu situs online. ”Pelaku berpura-pura jadi supervisor yang akan menyeleksi calon SPG. Setelah korban terperdaya pelaku mencabuli korban di dalam wisma. Beruntung Pelaku cepat ditangkap sehingga belum sempat menyebarkan foto atau video itu ke media sosial,” jelas Jaswir.
Terhadap pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul ancaman hukuman diatas lima tahun.
Sebelumnya, modus dengan mengiming-imingi akan dijadikan sebagai SPG bergaji Rp7,5 juta perbulannya melalui situs online, seorang pria yang mengaku bekerja di perusahaan, berhasil memperdaya korbannya yang ingin mencari kerja. Bahkan pelaku nekat mencabuli korbannya yang merupakan seorang mahasiswi.
Kejadian itu menimpa, HD (24) warga Kuranji, yang setelah melamar melalui situs tersebut, kemudian diajak bertemu oleh pelaku Jefri Anda, (30), alias Jep yang merupakan warga, dan dicabuli di wisma Indah Jaya di Tarandam, Senin (12/4) sore.
Setelah dicabuli, pelaku bahkan mengajak korban ke salah satu tempat hiburan malam, dan jika korban menolak, pelaku mengancam korbannya akan menyebar video melalui yotube. Merasa telah dijebak, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Padang Timur dengan nomor LP/213/K/IV/2016 / SPKT Sektor Timur.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Padang Timur langsung bergerak memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Gang Nurul Sakinah, Andaleh, Kecamatan Padang Timur, di Selasa dinihari (12/4) pukul 00. 30 WIB. Kejadian pencabulan itu berawal ketika korban melihat adanya lowongan pekerjaan mendadi SPG di situs online. Tertarik dengan iklan tersebut, korban kemudian mengirimkan berkas lamaran kerja dan identitas ke alamat situs iklan milik pelaku.
Tak lama, korban kemudian ditelepon pelaku, dan diiming-imingi akan memiliki gaji yang tinggi. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di Wisma Indah Jaya, Kawasan Tarandam untuk melakukan tes wawancara. Korban yang tergiur dengan tawaran pelaku, mendatangi Wisma tersebut. Setiba di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar nomor 11. Korban awalnya curiga, namun pelaku meyakinkan korban, sehingga keduanya masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, pelaku awalnya berpura-pura untuk tes wawancara, dengan menanyai korban. Setelah itu korban difoto oleh pelaku, dan perlahan dibujuk oleh pelaku untuk membuka baju. Termakan bujuk rayu, korban membuka bajunya, dan difoto berkali-kali oleh pelaku. Setelah memiliki foto korban yang hanya menggunakan tanktop, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membuka tanktopnya. Korban awalnya menolak, namun setelah dibujuk akhirnya korban terperdaya dan mau membuka tangtopnya. Korban difoto beberapa kali oleh pelaku. Pelaku semakin bernafsu, dan mencabuli korban.
Setelah puas melakukan perbuatan aksi cabul itu, pelaku kemudian memesan taksi, sekaligus membayarkan ongkos taksi agar korban pulang. Setiba di kos, korban mendapat telepon dari pelaku dan mengajak korban dan  untuk menemani ke Teebox. Curiga, korban menolak ajakan pelaku.
Namun karena korban menolak, pelaku malah mengancam korban akan menyebarkan video dan foto ke media sosial Youtube. Saat itulah korban tersadar bahwa telah ditipu dan dijebak oleh pelaku. Takut foto dan video itu tersebar, dan karena telah dicabuli, korban langsung melapor ke Polsek Padang Timur. Polisi bergerak dan akhirnya dapat menangkap pelaku. (r)

Exit mobile version