Wako: Kios Milik Pemegang Kartu Kuning

PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman Genius Umar menyatakan pedagang yang memiliki kartu kuning akan mendapatkan kios di Pasar Pariaman yang dibangun pada April 2019 yang dananya dari APBN senilai Rp120 miliar.
“Saya tegaskan pasar tersebut diprioritaskan untuk pemegang kartu kuning. Bahkan pejabat yang tidak memiliki kartu kuning tidak akan mendapatkan kios di Pasar Pariaman,” katanya, kemarin.
Kartu kuning tersebut merupakan legalitas bahwa yang bersangkutan adalah pedagang Pasar Pariaman yang sekarang sehingga mereka yang akan diutamakan mengisi kios-kios pasar yang akan dibangun itu.
“Jadi pedagang jangan mudah diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Ia menyampaikan pihaknya tidak akan merugikan pedagang Pasar Pariaman dengan adanya revitalisasi pasar tersebut karena pada dasarnya pembangunan itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang.
Namun pihaknya meminta pedagang untuk bersabar berdagang di pasar penampungan selama pembangunan Pasar Pariaman selesai yaitu selama sembilan bulan.
“Maret pasar penampungan dibangun, April pasar Pasar Pariaman dibangun, Januari 2020 Pasar Pariaman sudah dapat ditempati,” ujarnya.
Ia mengatakan dibangunnya pasar tersebut yaitu bertujuan untuk menata sarana itu agar menjadi rapi dan terawat sehingga dapat mendatangkan banyak pembeli.
Apalagi pasar tersebut terdapat di dekat Pantai Gandoriah yang merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kota Pariaman.
Pertemuan antara kedua belah pihak tersebut untuk membahas ketersediaan pedagang dibangunnya Pasar Pariaman sedangkan terkait teknis pihaknya akan menjadwalkan pertemuan ulang.(efa)

Exit mobile version