JAKARTA, METRO
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan perpajakan tumbuh di kisaran 2,5-10,5 persen pada 2021. Angka tersebut naik secara signifikan dibandingkan dengan perkiraan tahun ini yang negatif 9,2 persen.
Kepala BKF Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, pihaknya memiliki beberapa strategi untuk mengejar target penerimaan perpajakan 2021. Salah satunya melalui reformasi perpajakan.
Ia menuturkan, dalam reformasi perpajakan, pemerintah akan menurunkan tarif PPh badan dari 25 persen menjadi 22 persen dan turun lagi menjadi 20 persen. Meskipun hal itu dipastikan akan menurunkan penerimaan namun dalam jangka panjangnya bisa menambah subjek pajak Tanah Air.
“Kita perlu berkorban dulu beberapa tahun sehingga penerimaan perpajakan akan turun pasti, tapi harapannya itu membuat daya saing usaha di Indonesia semakin “ ujarnya di DPR RI Jakarta, Rabu (24/6).
Ia menegaskan, tentu reformasi perpajakan ini tidak dapat selesai dalam setahun. Namun, reformasi perpajakan ini diyakini dapat membawa Indonesia mengejar ketertinggalan dari negara-negara tetangga. “Bisa menunjang ketinggalan kita dibandingkan negara-negara yang menjadi pesaing kita sekarang seperti Thailand, Vietnam, Filipina,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan meminimalisasi perpajakan yang tidak adil, mengembangkan platform nasional logistik, serta memanfaatkan big data dalam menarik kewajiban perpajakan. Pemerintah juga akan melanjutkan beberapa stimulus atau insentif kepada dunia usaha pada tahun depan, salah satunya penurunan tarif PPh Badan.
“Harapannya 2021 punya dua skenario, kita memang mempelajari ketidakpastian sehingga batas bawah kita taruh di 2,5 persen dan batas atasnya 10,5 persen,” pungkasnya. (jpc)


















