PADANG, METRO – Di hari pertama puasa ramadhan Pasar Pabukoan yang berada di depan Blok III Pasar Raya Padang, dari 60 tempat yang telah disediakan oleh Dinas Pedagangan Kota Padang, baru 40 pedagang yang berjualan.
Kepala Dinas Kota Padang Endrizal, Senin (6/5) mengatakan, terhitung hari ini (kemarin red) memang pedagang sudah mulai berjualan di lokasi pasar pabukoan yang telah disediakan. Untuk kapasitas, bisa menampung 60 pedagang.
“Yang sudah menyatakan berjualan di sana hingga saat ini tercatat 40 pedagang. Jadi, tinggal 20 pedagang lagi. Nantinya mereka bisa masuk dengan cara memberitahu kami. Pedagang di pasar pabukoan mayoritas pedagang lama,” ungkap Endrizal.
Endrizal menambahkan selain menyediakan tempat untuk pedagang, pihaknya juga akan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pedagang yang menjual makanan yang mengandung zat-zat berbahaya. Pedagang juga akan terus diingatkan harus mengutamakan kebersihan makanan yang dijual.
“Pada ramdhan pedagang yang menjual makanan atau pabukoanyang dijual harus sangat higenis (bersih). Baik pabukoan yang dijual, maupun tampilannya. Selain itu, juga harus dijamin halal dan tidak mengandung misalnya pengawet atau zat kimia berbahaya lainnya,” jelas Endrizal.
Endrizal menuturkan sebelum berjualan para pedagang dibekali pengetahuan soal kesehatan dan kebersihan berjual oleh BPOM Padang. Setelah itu diingatkan tidak menjual makanan berpengawet karena dapat diberikan sanksi yang tegas jika ditemukan nantinya.
“Jika dilanggar akan ada sanksi. Pertama, seandainya tidak tahu akan dibina, tetapi seandainya sudah mengetahui dan tetap melanggar maka dikeluarkan dari sana, sehingga tidak boleh berdagang pasar pabukoan,” ungkap Endrizal.
Endrizal menegaskan, pasar pabukoan di Pasar Raya Padang tidak dipungut bayaran, kecuali untuk retrisbusi sama seperti pedagan kaki lima (PKL) Rp1000 per meter per hari. Makanya, jika ada oknum yang berbuat diluar ketentuan, segera dilaporkan.
“Pasar pabukoan juga ada di sejumlah pasar lainnya seperti di Pasar Banda Buek, Pasar Lubukbuaya. Tapi, yang dibawah komando dinas hanya di Pasar Raya Padang. Nantinya akan dilakukan pengawasan-pengawasan terhadap para pedagang pabukoaan, termasuk juga dengan melakukan inspeksi mendadak,” pungkas Endrizal. (rgr)

















