Batam, 12 September 2025 — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menggelar seminar bertema “Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Ketenagalistrikan Nasional” di Batam pada Kamis (11/09).
Acara ini dihadiri Kepala Kejati Sumatera Barat yang diwakili Asisten Intelijen, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H didampingi jajaran serta dari PLN dihadiri oleh General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, didampingi oleh Senior Manager Operasi Kontruksi 1, Didien Hendrarianto, Manager unit Pelaksana Pembangunan Sumbagteng 2, Iwan Arif Setiyawan dan tim . Seminar ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran proyek-proyek ketenagalistrikan yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek ketenagalistrikan yang digarap PLN UIP Sumbagteng merupakan bagian dari program strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, khususnya di wilayah Sumatera. Proyek ini mencakup pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, serta infrastruktur penunjang lainnya. Dengan karakteristik wilayah yang beragam dan cakupan pembangunan yang luas, potensi munculnya ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan (AGHT) menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Dalam konteks ini, dukungan dari Kejaksaan menjadi penting. Peran aparat penegak hukum tidak hanya dalam aspek represif, tetapi juga preventif melalui pengawalan dan pendampingan hukum. Tujuannya adalah agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisasi risiko hukum di kemudian hari.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menekankan pentingnya kolaborasi tersebut.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi bukan hanya memperkuat aspek pengamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi percepatan proyek strategis. Dengan begitu, PLN dapat lebih fokus mewujudkan terang bagi negeri,” ujar Hendro.
















