PADANG, METRO–Polemik mengenai pembayaran royalti musik di ruang publik belakangan ini cukup ramai diperbincangkan. Antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan para pencipta musik sendiri masih terdapat perbedaan pandangan soal mekanisme pembayaran, hingga aturan pastinya belum sepenuhnya jelas.
Namun, Rabbani sebagai brand busana muslim terkemuka, sejak awal tidak terlalu terpengaruh dengan isu ini. Hal ini karena Rabbani sudah menyiapkan strategi khusus terkait musik yang diputar di toko-tokonya.
“Kami sejak dulu sudah terbiasa memutar jingle-jingle milik Rabbani sendiri yang dibuat khusus untuk brand dan produk kami. Selain itu, toko juga diselingi tilawah Al-Qur’an sesuai visi Rabbani agar aktivitas lebih berkah. Tilawah yang diputar pun berasal dari sumber sah, seperti imam-imam di Saudi dan siaran live yang memang tidak terikat hukum di Indonesia,” jelas Ridwanulkarim, CMO Rabbani Group.
















