PADANG, METRO–Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar dapat menguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu dikatakan Juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi Sumbar, Sri Kumala Dewi saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumbar, Senin (11/8).
“Pemerintah Provinsi Sumbar dan OPD-OPD terkait sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target, untuk itu Fraksi kami meminta penjelasan,” kata Sri Kumala Dewi saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna.
Sri Kumala Dewi menyebutkan, di dalam nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp 1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp 2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.
“Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Selain itu, kata Sri Kumala Dewi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Sumbar juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar agar melakukan penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 secara cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah.
















