Pada kesempatan yang sama, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan bahwa potensi investasi di sektor infrastruktur sangat besar, mencapai USD 644 juta atau sekitar Rp 10.609,9 triliun. Potensi investasi tersebut 40 persen diantaranya berasal dari pemerintah, 30 persen dari sektor swasta dan sisanya berasal dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini berada di bawah naungan Keuangan menjadi sepenuhnya di bawah Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anggata Nusantara (Danantara).
Itu sebabnya, pemerintah saat ini sedang membentuk gugus tugas untuk memperbaiki regulasi investasi yang sudah ada menjadi lebih baik dan mudah. “Sehingga investasi kita di Indonesia bisa dikembangkan. Karena jika tidak, potensi akan dianggap sebagai potensi, dan tantangannya untuk diaktifkan akan mengambil waktu yang panjang,” ujar Rosan.(jpc)




















