PADANG, METRO–Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar menetapkan nota kesepakatan Rancangan Awal (ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 dan mengumumkan pimpinan pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Selasa, 15 April 2025.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua Muhammad Iqra Chissa dan Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, RPJMD merupakan Penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang disampaikan waktu kampanye. RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan berpedoman kepada RPJMN.
“Rawal RPJMD 2025-2029 akan melahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan,” ujar Muhidi
Komentar