Manajer PLN UPP SBT 2, Iwan Arif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis PLN dalam memastikan seluruh aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum dan terjaga keberlanjutannya. “Pengamanan aset melalui sertipikasi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya proyek SUTT 150kV Simpang Empat – Ujung Gading. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap pengelolaan aset negara yang digunakan dalam pelayanan publik. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari BPN Pasaman Barat”
.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Yunaldi, A. Ptnh., M.M juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi aset-aset strategis nasional. “Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pengamanan aset melalui sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan profesional. Dengan langkah ini, PLN semakin siap membangun infrastruktur kelistrikan yang handal, modern, dan berorientasi pada keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.(*)



















