Pasaman Barat — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 2 (UPP SBT 2) terus memperkuat langkah pengamanan aset negara dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.
Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya sembilan sertipikat tanah tapak tower untuk mendukung pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Simpang Empat – Ujung Gading.
Sertipikat aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis, yakni di Nagari Aia Gadang (Kecamatan Pasaman), Nagari Muaro Kiawai (Kecamatan Gunung Tuleh), serta Nagari Sungai Aua (Kecamatan Sungai Aur), Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi konkret antara PLN dan BPN di awal tahun 2025 dalam upaya memastikan legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset-aset ketenagalistrikan. Langkah ini sejalan dengan visi PLN untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan.
Komentar