‘’Terima kasih atas kontribusi pemerintah yang berkontribusi membayar listrik tepat waktu serta turut mengedukasi masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu, sehingga PAD yang terdapat pada setiap rekening listrik dapat cepat terkumpul. PBJT merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak dan untuk memenuhi tanggung jawab itu, PLN tidak bisa bekerja sendiri,’’ lanjut Azis.
Sementara itu Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan mengatakan, kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran listrik tepat waktu merupakan kebiasaan terpuji yang dapat mendukung keberlanjutan layanan kelistrikan yang lebih baik.
‘’Kita tahu, listrik merupakan kebutuhan vital saat ini dimana hampir seluruh aspek dan aktivitas kehidupan memerlukan peran listrik. Maka pemerintah siap mendukung PLN untuk memiliki operasional dan layanan yang baik, diantaranya dengan mengupayakan pembayaran listrik instansi pemerintah yang tepat waktu dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan hal serupa,’’ sampainya.
Di tempat terpisah, Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Pemko Solok sangat mengapresiasi dukungan PLN yang terus bersinergi dengan Pemko Solok dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. ‘’Semoga kolaborasi ini terus berlanjut, bersama-sama kita memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.(*/hsb)
Komentar