Sebelumnya, beredar rumor penghapusan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Namun, kekhawatiran itu terjawab sudah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah isu tersebut, meskipun Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melakukan efesiensi anggaran.
Menkeu memastikan belanja pegawai untuk THR dan gaji-13 sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Detail besarannya masih dalam proses.
“(Gaji ke-13 dan THR PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses,” kata Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).
Namun, Menkeu masih enggan merinci terkait berapa anggaran yang disiapkan. Selain itu, ia pun enggan menjelaskan sudah sejauh mana proses penganggarannya dilakukan, namun ia memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap cair.
“Prosesnya ya diproses saja. (gaji ke-13 dan THR PNS cair?) Insya Allah,” tutupnya. (jpc)




















