“Alhamdulillah Keppres tentang biaya penyelenggaraan dan perjalanan ibadah haji sudah terbit. Ini menandakan proses penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan mengingat waktu keberangkatan sudah semakin dekat. Untuk itu kami mengimbau calon jemaah haji untuk segera mempersiapkan diri,” harap Kakanwil.
“Untuk jadwal dan syarat pelunasan kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan terbit sehingga masyarakat yang sudah menunggu waktu pelunasan, bisa segera melunasi,” tandas Kakanwil.
Terakhir Kakanwil juga mengimbau jemaah haji Sumatera Barat bagi yang belum melengkapi dokumen dan belum melakukan rekam saudi visa bio untuk segera melengkapi. Karena waktu untuk keberangkatan sudah semakin dekat.
Berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut: Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00, Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00. Embarkasi Batarm sebesar Rp54.331.751,00, Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00, Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00, Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00, Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00, Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955,751,00, Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235,421,00, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00, Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00, Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00, Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00. (*/hsb)




















