KPK memastikan akan terus mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk menelusuri dan menyita aset yang diduga hasil korupsi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan berdasarkan perhitungan sementara dugaan korupsi yang terjadi di PT INTI mencapai Rp 100 miliar. “Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp 100 miliar,” pungkasnya. (jpg)
Laman 2 dari 2




















