JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito uang senilai Rp 6,4 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. Deposito itu disita penyidik KPK saat menggeledah kantor asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung, pada Jumat (7/2).
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp 6,4 miliar,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (11/2).
Selain uang miliaran rupiah, KPK juga turut menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Jasa Raharja Putera cabang Bandung. Deposito dan dokumen itu disita diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI
Komentar