PADANG, METRO–Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, melakukan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga Sumbar untuk membahas kerjasama terkait penggunaan BBM subsidi di Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya DPRD mengusulkan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi kendaraan dari luar Sumbar.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri.
Muhammad Iqra Chissa, menjelaskan, bahwa kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan dari luar Sumbar ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus menjaga distribusi BBM subsidi yang lebih stabil untuk masyarakat Sumbar.
“Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumatera Barat,” ujar Muhammad Iqra Chissa di Padang, Jumat.
Menurutnya, kendaraan dari luar provinsi yang ingin mengisi BBM subsidi di Sumbar bisa dialihkan menggunakan BBM nonsubsidi. Usulan tersebut mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dimana kendaraan luar daerah hanya dapat menggunakan BBM subsidi jika memenuhi persyaratan tertentu, seperti nomor polisi setempat, pelunasan pajak, dan verifikasi melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Komentar