PADANG, METRO–Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa pangkalan-pangkalan resmi (sub penyalur) LPG 3 Kg mampu penuhi kebutuhan LPG 3 Kg bagi masyarakat yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga LPG sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan mendukung distribusi LPG agar tepat sasaran.
“Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Senin (3/2).
Ia menjelaskan, dengan membeli LPG 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan LPG yang dibeli terjamin kualitas dan takarannya, selain harga yang sesuai dengan HET. Hingga saat ini, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Adapun segmen pengguna LPG 3 kg yakni rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
“Konsumen dapat mengetahui sudah terdaftar atau belum dengan cara datang ke Pangkalan resmi Pertamina terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga. KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” kata Satria.
Komentar