Nantinya, NIK tersebut akan dicatat oleh pangkalan, sehingga terdata sebagai pembeli LPG 3 kg yang disubsidi oleh pemerintah. “KTP bisa difoto di HP juga, biar ga bawa fisik, yang penting NIK akan dicatat oleh pangkalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menyampaikan hingga akhir November 2024, tercatat sebanyak 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sistem MAP. Pendataan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah diberikan tepat sasaran.
Bahkan, dengan pendataan ini juga dapat memudahkan Pemerintah dan Pertamina untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg. Selain itu, data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat.
Pertamina Patra Niaga menyebut, LPG 3 kg diperuntukkan untuk empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran dan nelayan.
Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85 persen, sementara 14 persen sisanya oleh digunakan Usaha Mikro.(jpc)
Komentar