JAKARTA, METRO–PT Pertamina Patra Niaga memastikan pihaknya terus melakukan pendataan pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg) atau LPG 3 kg. Ini dilakukan guna meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy wulansari, menyampaikan per Januari 2025, tercatat sekitar 60-an juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdata di sistem Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
“Saat ini sudah sekitar 60-an juta NIK tercatat di aplikasi,” kata Heppy Wulansari kepada JawaPos.com, Minggu (2/2).
Heppy juga memastikan bahwa kebijakan pembelian menggunakan KTP di pangkalan sudah diterapkan sejak Juni 2024. Bukan hanya sekarang, di tengah kebijakan baru pengecer yang tak boleh jual LPG 3 kg.
“Kalau di pangkalan sejak Juni tahun lalu kan memang di data KTP-nya. Tercatat secara digital di pangkalan melalui aplikasi Merchan Apps Pertamina,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat konsumen LPG 3 kg yang belum mencatatkan NIK-nya di pangkalan resmi. Dapat menunjukkan KTP secara fisik ataupun berupa foto kepada petugas di pangkalan resmi.
Komentar