Kawal Proses Pendaftaran, Masa Pendaftaran PPPK Diperpanjang 

pendaftaraN PPPK—Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kota Pariaman, siap mengawal masa perpanjangan pendaftaran PPPK.

PARIAMAN, METRO–Plt Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Ko­ta Pariaman Riky Palentino menyatakan dinasnya saat Ini mengawal proses pen­daftaran tenaga non ASN tahap II, khususnya pelamar guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen RI), kemarin.

“Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga ­non-ASN database BKN yang dinyatakan Ti­dak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I: tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Me­me­nuhi Sya­rat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS tahun anggaran  2024 :  tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN   tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I:  serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024,” kata Riky Palentino, kemarin.

Katanya, pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Perpanjangan dilakukan  sampai dengan 20 Januari 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN dan Kementerian Da­lam Negeri terus berko­la­borasi untuk mendorong ko­mitmen para pimpinan da­erah dalam pe­nye­lesaian tenaga non-apa­ratur sipil negara atau non-ASN yang merupakan ama­nat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Dikatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Biro­krasi (PANRB) No. 15/2025. (efa)

Exit mobile version