Airlangga juga mengungkapkan, diskriminasi yang dilakukan Eropa juga sebenarnya sudah terendus dengan diundurnya penerapan kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang merupakan peraturan Uni Eropa yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi global.
Untuk diketahui, penerapan EUDR semula dijadwalkan pada 1 Januari 2025. Namun kemudian diputuskan mundur menjadi 1 Januari 2026.
“Nah ini juga tentu berdampak terhadap kebijakan mereka yang kemarin mereka lakukan, yaitu EUDR. EU Deforestation Law-nya itu, yang mereka setengah mengakui dengan memundurkan implementasi yang harusnya di tahun ini diundur tahun depan,” ungkap Airlangga.
Dengan kemenangan ini, Airlangga berharap bahwa hasil WTO ini bisa mempercepat perundingan kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa alias Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang sudah dilakukan sejak 2016 dapat segera diselesaikan.
“Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara hilirisasi lain, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka sulit untuk kita. Dengan kemenangan ini saya berharap yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA bisa hilang dan kita bisa segera menyelesaikan IEU-CEPA,” pungkasnya.(jpc)
Komentar