JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Republik Indonesia (RI) baru saja memenangkan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk kelapa sawit.
Ia menyebut, kemeĀnangan dalam gugatan di WTO menjadi bukti bahwa Eropa telah berlaku diskriminatif terhadap Indonesia.
āKemarin kita menang di WTO untuk kelapa saĀwit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan bioĀdiesel, diakui Eropa meĀlakukan diskriminasi terhadap Indonesia,ā kata Airlangga kepada wartaĀwan saat ditemui di Kantornya, Jumat (17/1).
āDan kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa meĀnang,ā sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan dengan hasil itu mau tidak mau dunia harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit yang merupakan milik Indonesia. Di mana produk sawit itu setara pula dengan biodiesel yang telah diĀkembangkan dunia, seperti biodiesel rapseed dan biodiesel soya bean.
āKemenangan ini meĀrupakan bukti bahwa Indonesia bisa bertarung dan kita bisa menang. Khusus sawit kita bertarung di REDD, kita menang sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau nggak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soya bean dan lain-lain, tapi juga yang berbasis CPO,ā jelas Airlangga.
Komentar