Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan oleh Komisi IV DPRD terkait Ranperda Pengelolaan Sampah. Setelah melalui pembahasan, dilaksanakan pengambilan keputusan dan ditetapkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya, dilakukan pengumuman resmi oleh Ketua DPRD tentang pengesahan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024, dengan pengumuman usul pengangkatan yang disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Terakhir, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta sambutan dari Gubernur Sumatera Barat. (hsb)
Komentar