PADANG, METRO–Lemahnya penegakan aturan penegakan hukum dalam penertiban dan pengelolaan Danau Singkarak dan Maninjau menjadi perhatian khusus Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, baru-baru ini, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Muzli M Nur mengatakan, aturan dalam pengelolaan danau di Sumbar belum berjalan maksimal. Dari ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) sampai sekarang masih beroperasi dan tumpukan sedimen makanan ikan terus menyebabkan pendangkalan.
“Jadi perlu pengawasan yang maksimal untuk mengembalikan danau tersebut seperti sebagaimana mestinya. Meski penataan dilakukan namun tidak mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Muzli am Nur
Dia menyebut sudah beberapa pergantian kepala dinas, hingga sekarang penataan belum berjalan maksimal. Tidak hanya persoalan KJA, pembangunan gedung-gedung tempat usaha juga semakin masif pada dua danau tersebut.
“Coba inventarisir bangunan bangunan itu, kita sepakat untuk penegakan aturan yang tegas,” ucapnya.
Komentar