Pelanggaran Selama Libur Nataru Naik, Polresta Padang Tindak 564 Kendaraan

PENGECEKAN POS PAM— Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap saat melakukan salah satu Pos Pengamanan Operasi Lilin Singgalang Polresta Padang, beberapa waktu lalu. Polresta Padang mencatat terjadi peningkatan pelanggaran selama Operasi Lilin Singgalang 2024.

M.YAMIN, METRO–Polresta Padang mencatat terjadi peningkatan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2024 dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Operasi kepolisian terpusat dengan sandi Lilin Singgalang 2024 dilaksanakan selama 13 hari, yaitu mulai 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, mengatakan bahwa ada peningkatan angka pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Singgalang 2024.

“Untuk pelanggaran sepeda motor pada tahun 2023 terdapat sebanyak 380 pengendara dan naik pada tahun 2024 sebanyak 533,” kata Kompol Alfin, kemarin.

Untuk pelanggaran mo­bil penumpang tahun 2023 sebanyak 21 pengendara dan turun pada 2024 menjadi satu pengendara.

Dijelaskan Kompol Alfin, untuk mobil barang pada tahun 2023 sebanyak lima pengendara, dan naik pada 2024 menjadi 30 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kompol Alfin menjelaskan untuk pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berkendara di bawah umur.

Sedangkan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda empat adalah melebihi muatan. “Selama libur Nataru terjadi kecelakaan 23 kejadian selama 2024, dan angka ini turun dibandingkan 2023 sebanyak 25 kejadian,” pungkasnya. (brm)

 

Exit mobile version