LUBUK BASUNG, METRO–Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi Kunjungan Kerja (Kunker) meninjau UPTD Samsat Lubuk Basung, Sabtu (4/1). Pada kesempatan tersebut, Muhidi mendorong adanya koordinasi yang maksimal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kesadaran terhadap wajib pajak setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Berlakunya opsen pajak sesuai dengan Undang-Undang HKPD, menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih kurang Rp 1 triliun. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota harus intens agar potensi PAD untuk provinsi juga maksimal,” katanya.
Dia menyebut dengan adanya pola opsen pajak, sistem bagi hasil pendapatan 60 persen langsung ke kabupaten/kota. Persentase tersebut cukup besar, tentunya pendataan objek opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga harus maksimal.” Ketika datanya bertambah tentu bertambah juga pendapatan, begitupun sebaliknya” katanya.
Selain pendataan opsen PKB dan BBNKB, lanjut Muhidi, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak yang masih 57 persen. Ke Depan diharapkan bisa mencapai 80 persen, untuk target tersebut tentu harus ada kiat-kiat yang disepakati bersama dan berdasar hukum.
“Masyarakat yang tidak patuh akan wajib pajak menjadi perhatian pada diskusi dengan Kementerian terkait beberapa waktu lalu, kedepan harus ada kiat-kiat nya untuk mengubah perilaku itu dengan peringatan atau apapun dengan dasar hukum yang jelas,” katanya.
Kedatangan Ketua DPRD Sumbar Muhidi disambut langsung oleh Kepala Tata Usaha UPTD Samsat Lubuk Basung Hendri Candra, dikatakannya kesadaran masyarakat Kabupaten Agam khususnya Lubuk Basung dan beberapa daerah sekitar cukup bagus, UPTD Samsat Lubuk Basung mengakomodir pembayaran pajak enam kecamatan, diantaranya Maninjau dan Tiku. Sementara beberapa kecamatan lainya ke UPTD Samsat Bukittinggi.
Dia menyebut potensi PKB UPTD SAMSAT Lubuk Basung mencapai 3,500. Untuk target pendapatan dapat direalisasikan sebesar lebih kurang 97 persen. SAMSAT Lubuk Basung memiliki program unggulan untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, yaitu SAMSAT KELILING. SAMSAT Keliling hadir hingga menjangkau daerah yang sulit dijangkau.
“Diharapkan apa yang menjadi penekanan ketua DPRD Sumbar akan diterapkan semaksimal mungkin, sehingga bermuara pada pembangunan daerah yang lebih baik,” katanya. (hsb)
Komentar