PADANG, METRO–Ketua DPRD Sumbar Muhidi mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sumbar. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan apa yang harus dievaluasi guna optimalisasi pembangunan daerah kedepan.
Hal ini disampaikan Muhidi saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024, Selasa (31/12) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
“Kita sangat mendukung, karena memang ini dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurut Muhidi, pemeriksaan ini juga membuktikan BPK Perwakilan Sumbar telah mendukung dan membina penyelenggaraan pemerintahan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024 tersebut juga dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, 10 kepada daerah (walikota/bupati-red) serta beberapa ketua DPRD dari sejumlah kabupaten/kota.
Kata Muhidi, hasil LHP BPK yang menjadi perhatian adalah efektivitas pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana alam, hasil pemeriksaan itu harus menjadi catatan untuk Pemprov Sumbar karena berkaitan keselamatan masyarakat luas.
“Terkait hak itu, DPRD Sumbar akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” tukasnya.
Untuk itu, Muhidi berharap kedepan pengelolaan keuangan daerah dalam penanganan bencana harus efisien dan transparan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, untuk temuan yang terus berulang dari LHP BPK harus menjadi perhatian bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Pasalnya, tambah gubernur, penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sumbar sangat terbuka melalui Dashboard Provinsi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Seperti dijelaskan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto, sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemprov Sumbar wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima. (hsb)
Komentar