JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk menjaga pertumbuhan perekonomian.
Ia menyebut, salah satu program andalan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di bidang ekonomi yakni kredit untuk industri padat karya. Menurutnya, pemerintah akan menyiapkan kredit sekitar Rp 20 triliun untuk insentif industri padat karya.
“Antisipasi daya saing industri padat karya, pemerintah siapkan kredit Rp 20 triliun,” kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (24/12).
Airlangga menjelaskan, jenis industri yang bisa mengajukan kredit padat karya antara lain tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, makanan dan minuman, hingga mainan anak. Syaratnya, kata Airlangga, memiliki jumlah pekerja minimal 50 orang.
Ia menekankan, pemerintah juga sudah menyiapkan paket ekonomi terkait industri padat karya yakni kredit KUR Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Ini merupakan jenis kredit investasi dengan durasi maksimal 8 tahun.
“Paket ekonomi dari pemerintah ini juga bisa dikombinasikan dengan kredit Modal Kerja yang memiliki plafon hingga Rp 20 triliun,” ucap Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan insentif yang berlaku pada Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan bergaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Bahkan, pemerintah juga memberikan tambahan biaya jaminan kecelakaan kerja berupa bantuan iuran sebesar 50 persen selama enam bulan premi korporasi.
Ia berujar, insentif untuk sektor industri padat karya ini menjadi salah satu kebijakan andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran yang sudah berjalan selama dua bulan ini. Airlangga mengatakan, masih banyak kebijakan dan program baru yang digulirkan menyempurnakan program-program pemerintahan sebelumnya yang pro rakyat.
Sementara pada sektor UMKM, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan tagih utang. Airlangga menuturkan, realisasi pendataan per hari ini tentang penghapusan tagih utang mencapai 67 ribu UMKM dengan nilai Rp 2,4 triliun. Ia menyebut ada potensi hapus tagih utang lebih dari sejuta UMKM dengan nilai utang sekitar Rp 15 triliun.
“Ada beberapa hal yang perlu regulasi dari OJK dan juga kita melihat bagaimana Kementerian UMKM dan perbankan bisa sejalan dengan PP yang diterbitkan, ada mekanisme yang perlu dirapikan,” tutur Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga berhasil menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang akhir 2024. Selain itu, jelang pergantian tahun, ada pesta diskon berupa Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) hingga 12 Desember kemarin. Bahkan, ada juga belanja di Indonesia yang mendorong ritel buka hingga tengah malam untuk memberikan diskon antara 50 hingga 70 persen.
Karena itu, ia menargetkan kebijakan di sektor perdagangan ini diharapkan mencatatkan penjualan hingga Rp 15 triliun.
“Ada juga Epic Sale, singkatan every purchase is cheap di semua ritel minimarket, total 80 ribu outlet. (Diskon) Ada banyak produk dan berjalan sampai dengan tanggal 29 Desember dengan target Rp 15 triliun dalam sepuluh hari,” papar Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan bantuan biaya pendidikan untuk mereka yang kehilangan pekerjaan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta selama enam bulan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket ekonomi yang dibarengi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Airlangga menegaskan, meski ada kenaikan PPN sebesar 1 persen, pemerintah tetap menyiapkan bantuan fiskal untuk mencegah perlambatan ekonomi, khususnya untuk menyasar kebutuhan rumah tangga. Di antaranya, bantuan beras yang akan menyasar sebanyak 16 juta rumah tangga dengan masing-masing 10 kilogram beras selama dua bulan.
Lebih lanjut, Airlangga juga memastikan pemerintah menanggung kenaikan PPN untuk bahan kebutuhan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kelapa sawit merek MinyaKita.
“Kedua, diskon listrik 50 persen di bawah 2.200 volt ampere (VA) untuk 81,4 juta pelanggan untuk dua bulan. Ini diharapkan jadi pengungkit juga,” pungkas Airlangga.(jpc)
Komentar